BANGKALAN – Perusahaan Dok Perkapalan di Desa Kamal kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan jawa Timur diduga telah membuang hasil proses sandblasting (pembersihan karat, cat, garam, atau oli pada kapal dengan menggunakan pasir silika dengan tekanan tinggi agar proses pengecatan kapal lebih rekat dan awet) yang dikategorikan sebagai Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) di Sembarang tempat.
Berdasarkan informasi yang Diperoleh CIN dari warga Desa Kamal kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, hampir tiap hari ada beberapa truk keluar dari Perusahaan Dok tersebut entah dibawa kemana.
Setelah mendengar keluhan warga, Ketua KAMAL MENGGUGAT Cak Gafur langsung mengklarifikasi ke pihak DOK PT GAPURA yang diduga membuang hasil proses sandblasting yang dikategorikan sebagai Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) ke Sembarang tempat. DOK PT GAPURA melalui Bapak Rajianto serta para pihak Penerima limbah B3 tersebut beralasan bahwasanya limbah sandblasting tersebut akan diajdikan urugan.
Di ketahui limbah Sandblasting ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat oleh karena itu limbah itu masuk dalam kategori Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya). hal ini dikarenakan paparan debu limbah tersebut secara terus menerus berpotensi menyebabkan iritasi kulit, gangguan pernafasan, bahkan silikosis. Bahkan apabila limah tersebut tidak dikelola dengan baik dapat mencemari udara, air, dan tanah.
Perwakilan warga yang terdampak limbah sandblasting tersebut juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Pemkab Bangkalan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan.
Saat dihubungi CIN, Kasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan Yudistiro Ardi Nunggroho mengatakan, harus ada pengaduan dari masyarakat terlebih dahulu sehingga DLH bisa menindaklanjuti laporan warga tersebut, bahkan sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangkalan.
Pada hari, Selasa (8/11/2022) warga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERADI telah melaporkan ke Polres tentang perbuatan pidana pencemaran lingkungan hidup, dengan berita acara pelaporan tertanggal 08 November 2022.


Warga di sekitar pembuangan limbah tersebut merasa sangat di rugikan dengan dampak pencemaran lingkungan tersebut, Warga sangat berharap ada tindak lanjut dari aparat terkait untuk menindak lanjut masalah pencemaran lingkungan tersebut yang di rasakan sangat mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Bangkalan ataupun dari aparat terkait untuk menindak lanjut laporan warga tersebut. (SS)

