Belum Ada Keterangan Resmi Dari KPK Tentang Kegiatan penggeledahan di Bangkalan

BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur terkait penyidikan kasus suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Hingga Kamis (27/10/2022), lebih dari 12 perkantoran, rumah dinas, bahkan hingga rumah pribadi sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan menjadi sasaran kegiatan penggeledahan.

Sejak senin 24 Oktober 2022 yang Juga bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bamgkalan Ke 491, KPK menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, yakni ruang kerja Bupati dan wakil Bupati serta ruang kerja Sekretaris Daerah Bangkalan. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah Dinas Bupati Bangkalan dan rumah Pribadi Bupati Bangkalan serta Kantor Dinas Perdagangan

Penggeledahan oleh Penyidik KPK dilnjitkan Pada hari Selasa, 25 Oktober 2022, Tim Penyidik KPK juga menggeledah Ruang kerja dan rumah pribadi ketua DPRD Bangkalan, Kantor PUPR, Kantor BKPSDA Dan rumah salah satu anggota DPRD Bangkalan inisial S.

Pada Rabu, 26 Oktober 2022, Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Kemudian berlanjut ke Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, bahkan Mobil Dinas Kepala DPMD Bangkalan juga tidak luput dari penggeledahan oleh penyidik KPK. Hingga berita ini diturunkan penyidik KPK kembali melanjutkan penyelidilan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan.

Dengan adanya kegiatan penggeledahan oleh tim  penyidik KPK selama empat hari di Kabupaten Bangkalan, masyarakat Bangkalan mulai merasa resah Dan penuh tanda tanya dikarenakan hingga saat ini KPK belum mengeluarkan statement apapun selama kegiatan Penggeledahan oleh penyidik KPK di Bangkalan. Tidak diketahui sampai kapan rombongan petugas KPK akan melakukan penggeledahan kantor-kantor pemerintahan dan rumah sejumlah pejabat di Pemkab Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh C.I.N kegiatan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap lelang Jabatan di Pemerintah kabupaten Bangkalan. Dia menyebutkan KPK telah menetapkan tersangka di perkara ini. Namun sumber C.I.N  belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka Oleh KPK. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini. “Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara,” kata sumber tersebut kepada C.I.N Rabu (26/10/2022). (SS)

Tinggalkan komentar