Putri Chandrawati Kembali Disidang Untuk Mendengarkan Tanggapan Jaksa Atas Nota Keberatan Yang Diajukan Penasehat Hukum

JAKARTA–Putri Chandrawati pagi tadi dibawa mobil tahanan memasuki kompleks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan bernomor 69.

Hari ini Putri Chandrawatio kembali disidang untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas nota keberatan yang diajukan penasehat hukum pada sidang Senin lalu.

Putri Chandrawati merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhjadap Brigadir J. Terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer.

Putri mmemasuki ruang sidang dengan terlebih dahulu melepaskan baju tahanan bernomor 69 dan tampak ia mengenakan blazer berwarna hitam.

Mengenai kondisi kesehatannya, majelis hakim mengawali persidangan dengan menyapa terdakwa Putri apakah dalam kondisi sehat. Putri menjawab, ” Alhamdulillah sehat.”

Sidang perkara pembunuhan berencana berlangsung di PN Jaksel bersifat terbuka untuk umum. Kasus ini menyita perhatian publik karena pembunuhan Brigadir J dirancang oleh perwira tinggi polisi berpangkat Irjen Pol.

Tinggalkan komentar