JAKARTA – Saat ini, tingkat konsumsi rokok di Indonesia terbilang tinggi. Alih-alih berhenti merokok, konsumen malah membeli rokok dengan harga murah dikarenakan banyaknya variasi harga rokok yang ada di pasaran.
Peralihan konsumsi rokok dari mahal ke murah juga ditandai dengan semakin maraknya penggunaan rokok tingwe/linting dewe. Hal ini mengakibatkan tujuan pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia menjadi tidak optimal dan kenaikan cukai pun menjadi tidak efektif. Sebagai faktor yang berkontribusi besar untuk menentukan harga rokok, kebijakan tarif cukai rokok dan strukturnya menjadi kebijakan yang penting untuk dikawal bersama.
Kemarin, Kamis, 14 September 2022, Ekonom Faisal Basri berdiskusi mengenai cukai rokok dengan para jurnalis dalam Webinar KBR dengan tema “Ekonom Bicara Cukai Rokok: Menentukan Tarif dan Struktur Cukai Rokok Optimal di Indonesia.”
Faisal Basri sangat serius dalam membahas masalah cukai rokok ini. Beliau berpendapat memang benar pemerintah konsisten dalam menaikkan cukai rokok, namun tidak dibarengi dengan akselerasi pengendalian rokok.
Rokok adalah masalah bagi kita, masyarakat Indonesia. Jika Indonesia ingin menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi. Ujung tombak pembangunan, yaitu generasi Z dan post gen Z, harus dilindungi, terutama dari rokok. Mereka harus dipastikan menjadi insan yang sehat lahir dan batin. Jumlah generasi Z di Indonesia sekitar 28% dan post gen Z sekitar 11%, hampir 40% jumlah generasi emas di Indonesia.
Pada tahun 2045, generasi ini berada di usia produktif. Maka dari itu, generasi ini harus dilindungi agar menjadi generasi dengan pendidikan yang berkualitas, serta sehat rohani dan jasmani. Mirisnya, saat ini, generasi emas ini sudah mulai terkena adiksi rokok.
Pabrik rokok musuh bagi masa depan Indonesia karena dapat menimbulkan kecanduan bagi pengguna, terutama generasi muda. Oleh karena itu, wajib dikendalikan produksinya, konsumsinya, pemasarannya, iklannya dan lain-lain.
Mereka saat ini menyasar gen Z n post gen z. Diketahui, pada tahun 2021, menurut data BPS, jumlah perokok di usia sekitar 18 tahun sebesar 3,69%. Namun, pemerintah sama sekali tidak ada gairah menyelamatkan generasi Z ini dari rokok. Target RPJM 5 thn ke depan hanya 8,7%, sangat regresif. Indonesia pun menjadi negara dengan jumlah perokok no.7 tertinggi di dunia, sebesar 39,9%. Dengan jumlah perokok laki-laki 76,72%.
Mirisnya, pabrik rokok masih tumbuh positif sebesar 0,51% sedangkan di negara lain pertumbuhannya sudah minus. Padahal, sumbangan rokok tidak sampai 1%, hanya sekitar 0,73% bagi ekonomi Indonesia. Sedikit sumbangannya, namun dampak negatif bagi generasi mendatang sangat besar. Rokok bukan hal strategis untuk pertumbuhan ekonomi.
Faisal Basri juga menekankan bahwa bukan ingin melarang rokok, namun harus ada akselerasi pengendalian rokok. Pada saat inflasi naik dan harga BBM naik, rokok menjadi penyumbang kemiskinan terbesar kedua di Indonesia, setelah beras. Konsumsi rokok di perkotaan sebanyak 12,21 % sedangkan konsumsi rokok di pedesaan 11,63%. Kita harus perangi ini agar orang miskin tidak banyak mengeluarkan uang untuk rokok daripada kebutuhan yang lain.
Harga dan cukai rokok bukan segala-galanya. Semakin murah harga, semakin tinggi konsumsi per kapitanya. Pabrik rokok pun membuat ilusi harga dengan memproduksi rokok kemasan 12 batang yang jika dijual per batang akan lebih mahal. Siasat satu lagi adalah dengan mengecilkan rokok, namun harganya sama. Berbagai macam jumlah, layer, dan harga, tetap rokok merusak manusia.
Sebelumnya pemerintah mengatakan harus ada keseimbangan pengendalian, petani, dan pendapatan negara. Namun, yang dipikirkan pemerintah hanya pendapatan dari cukai. Cukai bukan sumber satu-satunya pendapatan negara. Cukai ada untuk kendalikan konsumsi rokok.
Saat ini, kontribusi rokok kretek semakin hari pun makin naik. Penetrasi rokok makin menjadi-jadi sampai di pedesaan. Cukai adalah untuk mengendalikan konsumsi, namun harga jual berbeda-beda. Rokok dengan porsi cukai yg lebih tinggi justru harganya lebih terjangkau. Hal ini tidak sejalan. Cukai harus diiringi dengan kenaikan harga eceran.
Untuk itu, fokus pemerintah harus diluruskan. Cukai jangan dijadikan penerimaan negara, namun dapat diarahkan untuk menjamin kesehatan rakyat yang menjamin masa depan generasi emas kita. Jika pemerintah ingin membuat masa depan generasi emas cemerlang, imbangilah dengan akselerasi pengendalian rokok.

