Bakamla Tangkap Kapal Tanker Bermuatan 90 Ton BBM Ilegal Jenis HSD

BATAM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia mengamankan sebuah kapal Motor Tangker (MT) Blue Star 08 yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis Solar High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam.

Kejadian tersebut bermula saat petugas patroli mendeteksi adanya sebuah tanker mencurigakan. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

“MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam,” kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kepulauan Riau pada, Sabtu (27/8).

“Hasil pemeriksaan didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, serta tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” jelasnya.

Yuhanes mengatakan, seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan komentar