Polda Jateng Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online Jenis Slot Yang Diduga Terbesar di Jawa Tengah

PURBALINGGA – Polda Jateng berhasil mengungkap kasus judi online jenis slot yang diduga terbesar di Jawa Tengah.

Menariknya lokasi judi online itu berada di daerah pinggiran tepatnya di RT 2 RW 4Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Ada enam orang pelaku yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus judi online yang dilakukan pada Jumat 19 Agustus 2022 malam, sekira pukul 21.00 WIB itu.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan keenam pelaku yang diamkan tersebut memiliki peran masing-masing.

Mulai dari operator, marketing, hingga penyandang dana.

Sedangkan dalam menjalankan judi online para pelaku menjualnya dengan sistem slot seharga Rp250 juta untuk setiap slotnya.

Adapun sasarannya adalah pemilik rumah-rumah mewah di wilayah Jawa Tengah.

“Kami masih terus menyelidiki jaringan judi online ini. Karena menurut pengakuan tersangka judi online ini memiliki server di Kamboja. Ini akan kami buktikan,” kata Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers yang dilakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan judi online tersebut di Desa Bojongsari.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro yang memimpin langsung pengungkapan dan penangkapan pelaku judi online tersebut mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus judi online tersebut.

Termasuk soal omzet dari judi online yang selama ini mereka jalankan tersebut.

“Perkiraan awal kami per hari omzetnya mencapai Rp10 juta hingga Rp 30 juta per hari. Namun, lebih jelasnya kami masih harus koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perbankan. Karena hari ini perbankan tutup, jadi kami belum bisa berkoordinasi,” jelas Kombes Djuhandani.

Terkait peran masing-masing pelaku yang berhasil ditangkap, Djuhandani menyebut ada yang bertindak sebagai operator, marketing, penyandang dana dan penyedia tempat.

“Salah satu tersangka yang berperan sebagai marketing mengaku sudah ke Kamboja untuk mempelajari langsung judi online yang kami ungkap ini,” tuturnya.

Sementara itu, YD, salah satu pelaku sekaligus tersangka judi online tersebut mengatakan bahwa judi online yang digrebek di Desa Bojongsari tersebut baru beberapa hari beroperasi.

Karena belum lama beroperasi, YD pun mengaku dirinya baru menjual satu slot.

“Rencana akan terjual dua slot, baru mau dua slot terjual sudah tertangkap,” ujarnya.

Tinggalkan komentar