JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons munculnya desakan terhadap Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, setelah keputusan mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO). Permintaan penggantian Mendag itu muncul dari politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.
Menurut Dasco, kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri adalah kewenangan presiden. Sebab, menteri merupakan pembantu dari presiden.
“Saya pikir menteri itu pembantu dari presiden, sehingga yang berwenang untuk mengangkat, memberhentikan itu adalah presiden,” ujar Dasco kepada wartawan di Politeknik Ahli Usaha Perikanan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, penilaian terhadap menteri lebih baik diserahkan kepada presiden dan masyarakat. Pasalnya, menteri bertanggungjawab terhadap tugas yang diembannya.
“Mengenai pertanggungjawaban dari diri masing-masing personal menteri itu kita serahkan kepada masing-masing menteri juga. Penilaian kita serahkan kepada presiden dan masyarakat,” kata Dasco.

