JAKARTA – Ruhut Sitompul disebut melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan menjadi trending topik di media sosial Twitter lantaran menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tagar #RuhutLanggarUUITE pun menjadi populer.
Sebelumnya, akun Twitter Politikus PDIP itu memposting foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua lengkap dengan kotekanya. Ruhut juga memberikan caption foto itu dengan menyebut Betawi.
“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” kata Ruhut di akun Twitter @ruhutsitompul, Rabu (11/5/2022).
- Mantan Penyidik KPK Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Dapat Segera Menangkap Harun Masiku
- Cakrawala Indo News Resmi Pindah Alamat Website
- TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Melarang Seorang Kapolda Untuk Bersaksi di MK
- TPN Ganjar-Mahfud Sebut Banyak yang Ketakutan Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
- Kasus Korupsi Proyek IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara
Atas postingannya ini, warganet memberikan tanggapannya dengan menyatakan bahwa postingan Ruhut ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berikut sejumlah respons warganet atas postingan Ruhut dengan foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua:
Maudy Asmara @Mdy_Asmara1701 Gaskeun guys. Kelakuan Ruhut ke Anies Dinilai Semakin Rasis, #RuhutLanggarUUITE Menggema di Twitter Alon Alon Mas @dedeesetya
Putus asa di dunia politik jadi kutu loncat, makin tua dan ga punya gigi, bahkan kuping seharusnya sudah hilang. Sekarang bisanya cuma hoax beruntung masih aman. #RuhutLanggarUUITE #RuhutLanggarUUITE Muhammad Assaewad @Muhammad_Saewad

