JAKARTA — Angka penularan Covid-19 sudah makin menurun namun pemerintah tetap memberlakukan kebijakan PPKM hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam konferensi pers yang digelar melalui kanal Youtube Sekneg, Menko Marves Luhut B Pandjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkes Budi G Sadikin, mengatakan penanganan Covid makin baik.
Kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia berangsur membaik. Karenanya, pemerintah akan terus mempermudah dan melonggarkan aturan PPKM.
Hanya saja, hal tersebut akan mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan dalam aturan Instruksi Mendagri atau pun Surat Edaran Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” jelas Luhut lebih lanjut.
Membaiknya kondisi pandemi Covid-19, katanya, tidak serta merta akan mengurangi percepatan (akselerasi) vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan dosis penguat atau booster.
Pemerintah tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat. ©

