Puan Maharani Meminta Pemerintah Transparan Dalam Pemilihan Pejabat Kepala Daerah

JAKARTA — Ketua DPR-RI Puan Maharani meminta pemerintah membuka partisipasi publik dan transparan dalam pemilihan pejabat (Pj) Kepala Daerah sehingga terbebas dari kepentingan politik.

Masih ada waktu sekitar satu bulan bagi pemerintah untuk menunjuk Pj Kepala Daerah gelombang pertama.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/4).

Ia berharap pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan Penjabat Daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Menurutnya, penting sekali bagi Pemerintah menetapkan Penjabat Kepala Daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.

“Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala tanpa menunggu masa jabatannya habis,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika nanti di tengah jalan kinerja Penjabat Kepala Daerah ini mulai kelihatan letoi, kedapatan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi.

“Segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku,” kata Puan.

Menurutnya, dibutuhkan partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ekstra ketat para Penjabat Kepala Daerah.

Selain itu, pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat.

“Pengawasan yang super ketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat,” tutupnya.

Gelombang pertama Penjabat Kepala Daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.

Sementara pada 2023, ada 171 Penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.

Puan mengingatkan, Penjabat Kepala Daerah yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan daerah yang akan dipimpinnya.

Tinggalkan komentar