Jenderal Andika Tegaskan Akan Mengawal Sampai Akhir Setiap Proses Hukum Pelanggaran Oleh Prajurit TNI

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, akan mengawal setiap proses hukum pelanggaran oleh prajurit TNI, dan akan terus memantau proses hukum sampai akhir.

Hal ini disampaikannya saat melaksanakan pertemuan berkala dengan TIM Hukum TNI. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas perkembangan setiap penanganan pelanggaran militer yang dilakukan oleh anggota TNI.

Panglima TNI menegaskan, penanganan terhadap setiap kasus tidak ada pengecualian. Baginya, semua hukuman diberikan harus setara terhadap kasus yang ditimbulkan. Video acara pertemuan ini diunggah dalam channel YouTube Jenderal Andika Perkasa pada, Kamis (14/4/2022).

Dalam video tersebut, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda Reki Irene Lumme melaporkan beberapa kasus pelanggaran oleh prajurit TNI. Semua prosesnya dilaporkan kepada Jenderal Andika.

“Berikutnya adalah kasus penculikan di Depok akan dilanjutkan sidang tanggal 6 April hari Rabu,” kata Marsda Reki Irene dalam video acara tersebut yang di kutip CIN pada, Minggu (17/4).

“Kemudian untuk Mayor Hadi Susanto kemarin putusan sela. Eksepsi terdakwa diterima sehingga terdakwa dibatalkan namun demikian oditur akan mengajukan lagi dakwaan. Memperbaiki dakwaan karena dalam hukum acara memang dibenarkan,” lanjut Marsda Reki.

“Bagus, bagus,” kata Jenderal Andika.

Jenderal Andika lantas bertanya tentang proses hukum Mayor Dokter. Kasus ini kini dalam proses banding oleh oditur TNI.

“Ini yang Mayor Dokter Adolf mana?” tanya Jenderal Andika.

“Banding,” jawab Marsda Reki.

“Mana? Saya ingin ngawal loh. Coba dikejar proses hukumnya. Yang banding siapa? Kita kan. Kejar sampai di mana, apakah sudah dijadwalkan atau gimana?” tegas Jenderal Andika.

Jenderal Andika menegaskan bahwa dia benar-benar akan terus mengawal kasus ini.

“Saya kawal bener ini,” tegasnya.

Marsda Reki pun menyanggupi untuk mengecek kembali sampai mana proses banding dari kasus ini.

Tinggalkan komentar