Proyek Peningkatan Ruas Jalan Panjunan-Suko Sidoarjo Terindikasi Pemborosan Anggaran dan Pengurangan Volume

SIDOARJO — Ketua LSM Gerah Jatim, Jim Darwin mengungkapkan, Proyek peningkatan jalan (beton) di ruas jalan Panjunan – Suko, berlokasi di Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo terindikasi pemborosan anggaran dan pengurangan volume.

“Kalau kita lihat kondisi di lokasi proyek, penyiapan badan jalan tidak perlu, sehingga anggaran kegiatan ini harus ditiadakan. Bila tidak, ya terindikasi pemborosan anggaran,” kata Jim pada, Rabu (13/4/2022).

Lalu, tambah Jim, kegiatan pekerjaan konstruksi Dinas PUBMSDA senilai Rp 3,6 milyar itu pun terindikasi pengurangan volume.

“Kita katakan terindikasi pengurangan volume, karena saat pemasangan u-ditch, diketahui dasar galian atau di bawah u-ditch tidak diuruk timbunan pilihan dari sumber timbunan setinggi 10 cm,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Jim juga menyinggung soal kejanggalan tender jasa konsultan pengawasan, serta personil pengawas proyek tersebut.

“Awalnya, tender jasa konsultan pengawasan proyek ini, sesuai hasil evaluasi, dimenangkan CV CNK dengan nilai penawaran Rp92.316.400,-. Namun, mendadak tender digagalkan oleh PPK melalui Pokja pengadaan, tanpa alasan. Kemudian, digelar tender diulang. Pemenangnya, CV AC dengan nilai penawaran Rp97.928.930,-,” urainya.

Kejanggalan lain, sambung Jim, personil pengawas di lapangan bukan dari konsultan yang masuk tim pengawasan proyek itu.

“Informasi valid dari internal Dinas PUBMSDA, dibilang personil pengawas di lapangan adalah karyawan konsultan PT MCE yang tidak masuk tim pengawasan proyek ini,” pungkasnya.

Ketika Plt. Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono dihubungi berulangkali untuk konfirmasi, tidak menanggapinya.

Tinggalkan komentar