JAKARTA – Kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani diapresiasi banyak pihak, salah satunya dalam momentum pengesahan UU Tidak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) beberapa waktu lalu.
Rasa terimakasih masyarakat sipil, mulai dari penyintas kekerasan seksual, LBH yang aktif mengadvokasi kasus kekerasan seksual hingga organisasi disabilitas disampaikan lewat papan bunga yang dikirim ke lobby Nusantara II, Senayan Jakarta.
“Ibu Puan Maharani terimakasih untuk persembahan jalan terang bagi kami penyintas melalui UU TPKS, akhirnya keadilan berpihak pada kami,” tulis salah satu papan bunga, tertulis pengirimnya ‘Penyintas KS dan Keluarga Korban dilihat, Kamis (14/4/22)
Papan bunga lainnya juga mayoritas sama, para penyintas kekerasan seksual dan korban serta para aktivis sangat bersyukur DPR gerak cepat mengesahkan UU TPKS.

Puan sejak menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memang kerap concern pada isu-isu perempuan dan kekerasan seksual. Ia banyak berbicara di berbagai forum baik lokal maupun internasional tentang pentingnya kesetaraan laki-laki dan perempuan.
- Mantan Penyidik KPK Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Dapat Segera Menangkap Harun Masiku
- Cakrawala Indo News Resmi Pindah Alamat Website
- TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Melarang Seorang Kapolda Untuk Bersaksi di MK
- TPN Ganjar-Mahfud Sebut Banyak yang Ketakutan Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
- Kasus Korupsi Proyek IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara
Bagi Puan, darurat kekerasan seksual adalah sinyal Indonesia harus memiliki payung hukum yang pro korban dan sistematis dalam penanganan kekerasan seksual, tak hanya penindakan tetapi juga perlindungan hingga pemulihan korban.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengakui tanpa peran masyarakat sipil, UU TPKS tak akan mulus melewati proses politik di Senayan.
“UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen Bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran,” kata Puan.
Ditegaskan Puan dalam prosesnya, ia berkali-kali menerima audiensi perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.
“Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” tuturnya

