MOSKOW – Kementerian Kehakiman Rusia mengatakan, pihaknya telah mencabut 15 organisasi dari daftar internasional dan LSM asing Rusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW).
“Unit organisasi Rusia, yang juga termasuk Carnegie Endowment for International Peace, juga ditutup karena ditemukannya pelanggaran undang-undang Federasi Rusia saat ini,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.
Keputusan itu, yang tidak memberikan rincian pelanggaran apa pun, diumumkan beberapa hari setelah HRW yang berbasis di New York mengatakan telah menemukan “beberapa kasus pasukan militer Rusia melakukan pelanggaran hukum perang” di Ukraina.
- Mantan Penyidik KPK Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Dapat Segera Menangkap Harun Masiku
- Cakrawala Indo News Resmi Pindah Alamat Website
- TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Melarang Seorang Kapolda Untuk Bersaksi di MK
Rusia telah berulang kali membantah tuduhan kejahatan perang oleh Ukraina dan negara-negara Barat selama invasi selama 6 minggu ke Ukraina dan menyangkal menargetkan warga sipil.

