Polisi Telah Menangkap 19 Tersangka Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

JAKARTA — Polisi telah menangkap 19 tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Para tersangka ditangkap di enam wilayah Indonesia.

“Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah dan ini akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat. Sedangkan kebutuhan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (8/4).

Penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan oleh sekelompok orang yang mengakibatkan disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar industri. Listyo mengatakan disparitas harga itu mencapai Rp12.500.

“Hal tersebut tentu menambah beban bagi pemerintah dan tentunya ini juga akan menimbulkan permasalahan. Di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan pada masyarakat yang memang perlu subsidi tadi sudah disampaikan transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang memang perlu disubsidi PKL kemudian ini digunakan untuk kebutuhan industri,” ujarnya.

Listyo mengatakan Pertamina akan menyiapkan SPBU untuk industri apabila diperlukan. “Kita jaga sehingga di lapangan solar subsidi tetap tersedia dan solar industri terpenuhi, solar-solar yang memang dipersiapkan untuk kebutuhan industri sehingga keberadaan minyak solar BBM yang secara riil, stok sebenarnya tercukupi, ini betul bisa jaga dan pertahankan,” ungkapnya.

Tinggalkan komentar