JAKARTA, CIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil ulang Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas`ud .
“Informasi yang kami peroleh, Tim Penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dan segera kembali mengirimkan surat panggilan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Syarif tak hadir tanpa konfirmasi alias mangkir saat dipanggil KPK pada Kamis (31/3) lalu.
Namun, Syarif membantah mangkir dari panggilan KPK. Dia mengaku tidak menerima surat panggilan dari komisi antirasuah. KPK pun menegaskan jika surat pemanggilan telah dikirim.
“Kami memastikan Tim Penyidik KPK memang benar memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dimaksud,” kata Ali.
“Kami menghargai tanggapan bersangkutan yang akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan menerangkan secara jujur dihadapan Tim Penyidik sebagai bagian ketaatan pada proses hukum,” ujarnya.
- Mantan Penyidik KPK Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Dapat Segera Menangkap Harun MasikuJAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harapan meyakini AKBP Rossa Purbo Bekto selaku Kasatgas Penyidikan KPK dapat segera menangkap Harun Masiku, tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI. “Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti… Baca Selengkapnya: Mantan Penyidik KPK Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Dapat Segera Menangkap Harun Masiku
- Cakrawala Indo News Resmi Pindah Alamat Website
- TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Melarang Seorang Kapolda Untuk Bersaksi di MKJAKARTA – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengaku kecewa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seorang kapolda untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Todung saat disinggung soal adanya kapolda yang bakal bersaksi di MK ketika gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan. Ia mengaku kecewa dengan pelarangan tersebut. “Yang pasti saya kecewa… Baca Selengkapnya: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Melarang Seorang Kapolda Untuk Bersaksi di MK
KPK saat ini baru menetapkan Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.

