Ketum MATAKIN Ingatkan Agar Tidak Mencampur Aduk Urusan Agama Dengan Kemasyarakatan dan Negara

JAKARTA, CIN – Ketua Umum Dewan Rohaniwan/ Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Xs. Budi S. Tanuwibowo mengingatkan agar tidak mencampuradukkan urusan agama dengan urusan kemasyarakatan dan negara. Budi menjelaskan jika pencampuradukkan akan banyak menimbulkan gesekan sehingga tidak tercipta harmoni.

“Kalau dalam keluarga kita harus sebagai kepala keluarga. Kalau sebagai bagian organisasi, kita pegangannya organisasi. Kalau sebagai umat agama, pegangan masing-masing kitab suci. Demikian juga kalau sebagai warga negara, pegangan kita jelas, yaitu konstitusi. Jangan dicampuradukkan. Kalau kita tahu bisa memanfaatkan setiap kedudukan posisi kita dengan dasar itu tidak akan ada masalah,” kata XS Budi Tanuwibowo dalam Dialog Interaktif Beranda Nusantara, dengan tema “Moderasi Beragama dalam Harmoni Nusantara” bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Kamis (31/3/2022).

“Semua agama dasarnya sama untuk menjaga harmoni baik itu menjaga harmoni dengan yang di atas (Tuhan) atau menjaga harmoni dengan sesama manusia maupun alam dan sekitarnya. Kalau ini dijaga tanpa preseden lain, pemikiran lain, seharusnya tidak ada masalah. Masalah itu ada kalau mencampuradukkan pegangan tadi dengan yang lain,” jelas Budi Tanuwibowo .

Dalam dialog tersebut hadir Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Uskup Agung Mgr, Prof. Ign Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, Sekretaris Umum PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) Pdt. Jacky Manuputty .

Selain itu, hadir juga Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Harian WALUBI Jandi Mukianto.(RRI)

Tinggalkan komentar