JAKARTA — Utang pemerintah RI saat ini mencapai Rp6.919,15 triliun dengan rasio utang terhadap GDP 39,9%.
Postur APBN 2022 khususnya segi pembiayaan yang diperoleh dari utang diperkirakan akan mencapai Rp7500 triliun pada tahun ini, belum termasuk utang BUMN, yang jumlahnya di atas Rp 2.000 triliun. Total jumlah utang publik (utang pemerintah + utang BUMN) tercatat pada triwulan 3/2022 mencapai Rp8.924,27 triliun, hampir mencapai Rp9.000 triliun.
Data ini terungkap dalam Diskusi Twitter Space Didik J Rachbini bertajuk “Siapa Menanggung Utang?” pada Kamis (24/3/2022).
Peneliti INDEF Riza Annisa Pujarama mengingatkan, hal ini akan berdampak pada tingkat fleksibilitas fiskal yang semakin ketat dimana total pembayaran bunga utang di APBN pada 2022 menjadi naik sebesar Rp405,9 triliun atau 20 % dari total belanja pemerintah pusat.
“Bandingkan dengan anggaran untuk pendidikan nasional di Kemendikbud yang hanya Rp80 triliun,” katanya.
Peneliti INDEF lainnya yakni Dzulfian Syafrian menyoroti utang BUMN yang diibaratkannya berkelamin ganda:seperti utang swasta tapi berdampak langsung ke utang publik (utang pemerintah). Jika pembayaran utang BUMN macet yang menanggung adalah pemerintah atau menjadi utang pemerintah.
“Contohnya Garuda yang gagal bayar. Apakah pemerintah harus membailout Garuda. Untuk apa diselamatkan jia struktur keuangan Garuda kacau balau,” katanya.
Dzulfian mengingatkan jangan sampai terjadi lagi kasus seperti dulu Pertamina di bawah Ibnu Sutowo. Kala itu negara hampir bangkrut oleh utang Pertamina yang salah kelola.
Menurutnya, pemerintah Tidak boleh lagi melakukan kebodohan yang sama. Kondisi keuangan BUMN PLN, BUMN karya, Pertamina cukup mengkhawatirkan.
“Ini sering luput dari pengamatan publik karena pencatatan utang BUMN tidak masuk dalam catatan utang pemerintah, tetapi jika collaps, negara harus maju menyelamatkannya,” katanya.
Raktor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini menilai dengan rasio utang terhadap PDB 39,9% dan beban pembayaran bunga utang 2022 Rp405,9 triliun, sementara total utang pemerintah dan utang BUMN hampir mencapai Rp9.000 triliun, maka akan berdampak pada keseimbangan ekonomi makro.
“Dana akan menjadi langka dan pemerintah Indonesia akan semakin kesulitan membayar bunga utang,” katanya.
Ia juga menyoroti pencapaian rasio penerimaan pajak dalam negeri yang sangat rendah, hanya 9% per tahun terhadap PDB. Sedang di jaman orde baru bisa mencapai 14% per tahun.
“Tax ratio amat buruk jika dibandingkan dengan Thailand yang 18% dan negara-negara Skandinavia yang mencapai 25% tax ratio,” katanya.

