Dirtipideksus Bareskrim Polri Menangkap Bos Aplikasi Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto

JAKARTA – Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto.

Namun, Whisnu masih belum merinci kronologis penangkapan terhadap Hendry Susanto.

“Hendry Susanto sudah ditangkap,” ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan pada, Rabu (23/3/2022).

Whisnu hanya menjelaskan bahwa Hendry Susanto merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit.
Menurutnya, pelaku kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar investasi ilegal yang dilakukan aplikasi Robot Trading Fahrenheit. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka.

Tinggalkan komentar