JAKARTA — Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar menilai, Langkah Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan logo sertifikasi halal sendiri tidak produktif, dan menambah kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Kementerian Agama mestinya bekerja dan membangun keteladanan di tengah-tengah masyarakat. Bukan malah sibuk mengerjakan sesuatu yang tidak perlu seperti membuat logo halal yang memicu polemik.
“Sertifikasi label-label halal seperti itu justru malah merepotkan rakyat” kata Arvindo kepada awak media di Jakarta pada, Selasa (14/3/2022).
Menurut Arvindo, penerbitan logo sertifikat halal oleh Kementerian Agama juga kontraproduktif dengan upaya membangun suasana beragama yang kondusif.
Bagi Arvindo, sebenarnya umat muslim Indonesia tidak memerlukan logo sertifikasi halal, karena penduduk negara ini mayoritas muslim, sehingga terjamin bahwa kebanyakan produk seperti makanan dan minuman di Indonesia halal.
“Umat muslim Indonesia cenderung makanannya halal. Lagipula masyarakat non-muslim yang menjual makanan haram, biasanya sudah mencantumkan bahwa yang mereka jual adalah makanan haram,” jelas Arvindo.
Ia juga mengingatkan bahwa urusan halal dan haram bisa diserahkan saja ke rakyat, biarkan mereka memilih makanan dan minuman yang menurut merek halal dan baik.
Lebih dari itu, Arvindo menilai bahwa logo sertifikasi halal Kementerian Agama bisa berubah menjadi salah satu teknik marketing untuk menarik pasar masyarakat yang beragama Islam.
“Janganlah atas nama agama, lalu kemudian rakyat dikapitalisasi begitu. Label halal mungkin baik niat awalnya, tapi bisa berubah menjadi prosedur marketing di negara yang menganut pasar bebas seperti ini” tandas Arvindo.
Arvindo menyarankan bahwa Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan sosialisasi tentang produk halal, daripada mengimplementasikan logo sertifikasi halal pada produk.
“Bagi saya tugas Kemenag, dan MUI adalah sosialisasi, datangi rakyat, ajari rakyat, bukan malah merepotkan rakyat dengan label halal seperti itu” tegasnya.
Arvindo memaparkan bahwa ada kemungkinan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia hanya sedang menunjukkan siapa yang lebih berhak mengkapitalisasi rakyat.
“Saya menengarai, jangan-jangan MUI dan Kemenag tentang siapa yang paling berhak mengkapitalisasi rakyat atas nama agama” pungkas Arvindo.

