KPU Melakukan Rasionalisasi Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 86 Triliun

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rasionalisasi anggaran Pemilu Serentak 2024. Nilainya, jauh lebih rendah dari usulan awal yang sebesar Rp 86 triliun.

“Yang kita usulkan menjadi Rp76 triliun,” kata Ketua KPU, Ilham Saputra dalam keteranganmya pada, Rabu (9/3/2022).

Menurut dia, nilai anggaran yang dirasionalisasi KPU tersebut masih harus dibahas dalam rapat kerja bersama DPR dan juga pemerintah dalam waktu dekat.”Saat ini DPR sedang reses,” imbuhnya.

Meski masih berproses, Ilham berharap anggaran yang diajukan bisa dicairkan pemerintah pada masa awal dimulainya tahapan pemilu, yaitu ketika pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta pemilu partai politik dimulai pada Agustus 2022.

“Kami akan usulkan ini juga untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR,” ia menambahkan.

Tinggalkan komentar