DIT Reskrimsus Polda Kalsel Sita 31.320 Liter Minyak Goreng Berbagai Merek Yang Ditimbun

BANJAR – Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto menyampaikan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap penimbunan 31.320 Liter minyak goreng di sebuah Gudang di Jalan Gubernur Suebardjo, Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar.

“Pengungkapan ini berlangsung pada Jum’at 4 Maret 2022 yang dilakukan oleh Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan melakukan penggeledahan di Gudang tersebut dan menemukan minyak goreng kemasan sebanyak kurang lebih 1.000 dus dengan berbagai merek dan ukuran,” kata Suhasto didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di depan wartawan dalam Press Release di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel pada, Selasa (8/3/22) pukul 10.30 Wita.


Adapun Minyak goreng yang disita lanjut Suhasto, meliputi 7.820 Pcs merk SOVIA, 3.740 Pcs merk SANIA, 2.380 Pcs merk JUJUR, 2.370 Pcs merk FORTUNE, 1.050 Pcs merk FILMA, 410 Pcs merk FRAISWELL, dan 80 Pcs merk BIMOLI, dengan total sitaan sebanyak 16.850 Pcs atau 31.320 Liter.

Suhasto menjelaskan, Bersamaan dengan diamankannya barang bukti minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran, petugas juga saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinsial Z yang diduga sebagai pemilik barang bukti minyak goreng tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada orang lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Modus operandi yang dilakukanb oleh pelaku yakni dengan menimbun barang berupa minyak goreng kemasan berbagai merek tersebut untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi,”pungkasnya.

Tinggalkan komentar