PA 212 Desak Polri Proses Laporan Soal Menag Yaqut, Jika Tidak Akan Demo di Bareskrim Polri

JAKARTA — Ketua Umum PA 212 Slamet Ma`arif Mendesak Penyidik Bareskrim Polri memproses laporan soal dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Jika tidak, maka Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melakukan aksi di Bareskrim Polri pada pekan depan.

Slamet Maarif memastikan bahwa pihaknya akan terus turun mengawal dan memastikan agar kasus ini tetap diproses.

“Kami tunggu sampai dengan Jumat depan, kalau belum ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisan, saya pastikan, Jumat depan kami akan turun kembali di Bareskrim,” kata Slamet Maarif kepada wartawan saat demo PA 212 dan GNPF Ulama di depan Kantor Kementerian Agama RI, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Dalam aksi 212, Slamet juga meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk segera bertaubat kepada Allah SWT atas ucapannya yang seolah membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.

Pihaknya juga menuntut agar Menag Yaqut meminta maaf kepada umat Islam atas ucapan tersebut.

Tinggalkan komentar