JAKARTA – Dalam Aksi Bela Islam yang digelar oleh Perhimpunan Alumni (PA) 212 di depan Kantor Kementerian Agama, Jln Lapangan Banteng, Jakarta. Hanif Al-Attas menantu eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menyampaikan orasinya.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai pengeras suara.
“Menteri Agama jangan banyak berbicara. Sampaikan permintaan maaf dan pertanggungjawabkan secara hukum,” kata Hanif di atas mobil komando pada, Jumat (4/3/2022).
Hanif mengkritisi Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur tentang volume pengeras suara di masjid dan musala.
Menurut Hanif, pengeras suara di masjid sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat atau civil society.
“Jangan diatur-atur biarkan civil society tidak perlu negara ikut campur terlalu dalam,” tutur Hanif.
Hanif Al Attas diketahui baru bebas dari tahanan Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Januari lalu.
Baca juga: Ada Demo Massa PA 212, Lalu Lintas Sekitar Kementerian Agama Dialihkan
Dirinya dibebaskan usai menjalani masa tahanan selama satu tahun penjara terkait perkara kasus tes swab di RS Ummi, Bogor.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.756 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Persaudaraan Alumni 212 dan sejumlah organsisasi masyarakat islam di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat (4/3/2021) siang.
Ribuan personel itu dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang mengecam pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

