JAKARTA – Terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono menegaskan, Gerindra taat terhadap konstitusi.
Menurut Sugiono, konstitusi sudah jelas memerintahkan Pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Pemilu juga, kata Sugiono, harus dilaksanakan secara luber dan jurdil.
“Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Dia mengatakan, Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah penyelenggaraan Pemilu secara tetap dan periodik.
Menurut dia, tanggapan rakyat secara umum juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024.”Sementara Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024,” tegas Anggota Komisi I DPR itu.
“Pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif,” ia menambahkan.

