Mulai Tahun Ini 1 Maret Diperingati Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

JAKARTA–Hari ini, Selasa tanggal 1 Maret 2022, merupakan peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN). Mulai tahun ini, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 diperingati meski bukan merupakan hari libur.

Peringatan atas tersebut penting karena dalam perjalanan sejarah perjuangan kemerdekaan RI, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 telah menunjukkan kepada dunia bahwa RI masih tegak berdiri. Meski Presiden Soekarno dan Wapres M Hatta ditangkap dan diasingkan oleh Belanda dari Ibukota RI Yogyakarta, perjuangan mempertahankan kemerdekaan terus berjalan.

Menurut catatan sejarah, Sultan Hamengkubuwono IX yang ketika menjabat Menteri Pertahanan, berembuk dengan Panglima TNI Jenderal Sudirman untuk melakukan serangkan ke kota Yogyakarta yang keika itu diduduki tentara Belanda. Sultan kemudian menunjuk Komandan Wehrkreise III Letkol Soeharto untuk mengkoordinasikan penyerangan ke dalam kota tersebut.

Pasukan gabungan berhasil masuk ke Jogja dan menguasai kota selama enam jam. Banyak korban jatuh di kedua pihak. Namun peristiwa tersebut memperlihatkan kepada dunia bahwa tentara Indonesia tidak menyerah dan terus berjuang mempertahankan kedaulatan RI.

Sebelumnya, tentara Belanda melakukan propaganda internasional bahwa RI sudah tamat karena kekuatan TNI sudah habis dan Soekarno-Hatta ditahan dalam pengasingan.

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 diabadikan dalam bentuk tugu yang hingga kini berdiri di tengah kota Yogyakarta. Peristiwa tersebut juga telah diangkat dalam sebuah cerita film layar lebar “Janur Kuning” yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Selain serangan di Jogja, sepeninggal Soekarno-Hatta dari Ibukota, berdiri Pemerintahan Darurat RI (PDRI) di Sumatera Barat yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara. PDRI mengisi kekosongan pemerintahan, selain melakukan propaganda internasional bahwa RI masih berdiri tegak.

Karenanya, peringatan HPKN yang diusulkan oleh Sultan HB X dan disetujui Presiden Joko Widodo, merupakan upaya pendidikan sejarah yang sangat penting. Peristiwa tersebut merupakan mata rantai penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, yang tidak mungkin diabaikan, apalagi dicoret dari sejarah bangsa.

Tinggalkan komentar