JAKARTA — Mantan Ketua DPP KNPI Korneles Galanjinjinay menilai, Pernyataan sejumlah ketua umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) yang setuju dengan penundaan Pemilu 2024 karena tak laku dijual sebagai calon presiden juga dinilai tak bermoral dan bersikap pecundang.

“Mereka ini politisi inferior, tidak punya integritas, etika dan moral politik, mental politisi pecundang, sudah terbukti mereka itu tidak dipercaya oleh rakyat, sehingga tidak punya nilai jual, karna itulah mereka ramai-ramai memaikan isu sabotase Pemilu 2024,” kata dia melalui keterangan tertulisnya pada, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, kini Indonesia berada di era dimana kehilangan tokoh teladan politik (negarawan). Pasalnya, para ketua umum Parpol itu sedang dalam krisis kepercayaan publik yang sangat berat.
“Mereka tidak bisa jadi teladan dalam kepemimpinan politik, jadi daripada menjadi beban bagi rakyat, menjadi beban bagi generasi mudah, saran saya sebaiknya para ketum parpol itu mengudurkan diri dari panggung politik nasional, karena mereka sama sekali tidak berfaedah bagi rakyat, mereka hanya memikirkan diri sendiri dan kelompoknya,” tegas Korneles.
Eks Ketua Umum GMKI 2018-2020 ini juga menilai bahwa para Ketum parpol itu sedang mendoktrin masyarakat untuk melawan konstitusi negara. Pasalnya, Pemilu sudah jelas-jelas diselenggarakan tiap lima tahun sekali, dan masa jabatan presiden pun dibatasi lima tahun.
“Tapi mereka berani keluarkan pernyataan yang bertentangan dengan konstitusi, ini fatal menurut saya karna terang benderang bertentangan dengan konstitusi negara, ini bisa berpotensi terjadi kekacauan sosial dan krisis politik yang membelah masyarakat, terjadi disintegrasi bangsa, dan Kkonsekuensi bagi mereka yang melawan konstitusi negara harus dibawa ke Pengadilan,” katanya.
Deklarator KAMI ini juga menambahkan bahwa sebaiknya para ketum parpol itu memberikan pendidikan politik yang cerdas bagi rakyat, sebagaimana peran dan fungsi partai politik itu adalah edukasi politik bagi masyarakat, bukan sebaliknya mempertontonkan sikap dan Pperilaku deviasi politik yang berlawanan dari tujuan mulia politik negara.
“Sebagaimana amanat UUD 1945 bahwa partai politik hadir untuk berjuang membela kepentingan publik, berjuang untuk kemaslahatan rakyat, bukan sebaliknya berkompromi menabrak konstitusi Untuk memuluskan akal busuk politisi Machiavelli,” tutupnya.

