Polisi Amankan Pelaku Pelempar Molotov ke Pos Lantas Jatiwarna

BEKASI – Polisi amankan seorang pria bernama Jon Sondang Pakpahan (JSP) berusia 31 tahun dengan sejumlah barang bukti usai lempar molotov ke Pos Lantas Jatiwarna, Kota Bekasi.

Peristiwa pelemparan molotov itu terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Sutikno mengatakan kasus itu bermula dari laporan warga kepada anggotanya yang tengah melakukan patroli di dekat lokasi.

Petugas pun segera menuju lokasi. Di lokasi tersebut, pelaku JSP telah berhasil ditangkap warga sekitar.

“Saat tiba di TKP, pelaku sudah diamankan oleh warga di warung sebelah Pos Pol Lantas Jatiwarna,” kata Sutikno pada, Rabu (16/2/2022).

Sejumlah barang bukti ikut disita. Salah satunya poster berisi protes terkait konflik agraria di Wadas, Jawa Tengah.

“STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN dan STOP KEKERASAN APARAT. #WADASMELAWAN #WADASMEMANGGIL,” bunyi poster.

Pelaku kini masih diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota. Sutikno memastikan tidak ada anggotanya yang terluka dari tindakan yang dilakukan pelaku.

“(Anggota) aman,” pungkas Sutikno.

Tinggalkan komentar