Melanggar SOP, Polda Metro Jaya Merotasi Belasan Anggota Polsek Metro Setiabudi

JAKARTA – Polda Metro Jaya merotasi Belasan anggota Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. Salah satu di antaranya Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman yang dimutasi lantaran terlibat pelanggaran.

Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi dipindah tugas ke bagian Pamen Yanma (pelayan markas) Polda Metro Jaya.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/71/II/KEP./2022 tanggal 7 Februari 2022 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Metro Jaya Kombes Ida Bagus Kade Putra Narendra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan membenarkan perihal mutasi tersebut. Kompol Lucky Carvarino disebut melanggar aturan terkait kedisiplinan anggota Polri.

“Pelanggaran disiplin,” kata Zulpan.

Namun, Zulpan tak merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan Kompol Lucky Carvarino. Hanya ditegaskan pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan standart operasional prosedur (SOP) saat bertugas.

“Khususnya SOP dalam tugasnya,” kata Zulpan.

Tinggalkan komentar