Anggota FKB DPRD Kabupaten Pasuruan Saad Muafi Diperiksa Kejari Terkait Kasus BOP Kemenag

PASURUAN – Penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag RI di Kabupaten Pasuruan terus berlangsung.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memeriksa anggota FKB DPRD Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi.

Pemeriksaan itu berlangsung Jumat (4/2). Saad datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pukul 10.00. Kemudian ia menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 16.00.

Ia diperiksa sebagai saksi atas praktik pemotongan bantuan yang diterima ribuan lembaga pendidikan, Madrasah Diniyah (Madin), TPQ dan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pasuruan. Ia menjalani pemeriksaan penyidik lebih dari enam jam.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jimmy Sandra membenarkan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa Saad Muafi.

Namun Jimmy enggan menjelaskan lebih detil tentang pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi BOP Kemenag,” kata Jimmy Sandra.

Seusai pemeriksaan, Saad Muafi menyatakan bahwa ia diperiksa karena lembaga Ponpes miliknya juga menerima bantuan tersebut. Ia juga telah menjelaskan asal muasal bantuan yang diterimanya.

“Ada banyak pertanyaan dan sudah saya jelaskan semuanya. Antrinya yang lama,” katanya

Tinggalkan komentar