JAKARTA — Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan komitmen fee penyelenggara Formula E.
Anggara mengaku, dirinya dikonfirmasi oleh tim penyelidik terkait penyelenggaraan Formula E, mulai dari awal perencanaan hingga akhir.
“Saya nggak bisa cerita detailnya, karena masih masuk dalam ranah pemeriksaan penyelidikan. Tapi yang pasti karena keterlibatan APBD,” kata Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada, Kamis sore (3/2).
Dalam pemeriksaan ini, Anggara mengaku membawa dokumen-dokumen yang diminta oleh KPK. Namun, dia mengaku tidak bisa membeberkannya kepada publik terkait asal dokumen tersebut.
“Tapi saya nggak bisa menceritakan detailnya darimana, apa. Tapi secara keseluruhan terkait anggaran,” kata Anggara.
Tim penyelidik pun disebut menanyakan kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan, salah satunya terkait dugaan komitmen fee.
“Salah satu poinnya itu (dugaan komitmen fee). Ya seputar itu, tapi saya nggak bisa menjawab detail,” kata Anggara.
Namun saat ditanya bukti konkret jika penyelenggaraan Formula E terindikasi korupsi, Anggara tidak bisa menjawabnya.
“Kita sih menghormati prosesnya saja, karena kan yang bisa menjawab itu ya proses ini,” pungkas Anggara.

