JAKARTA — Publik dibuat geger dan heboh dengan video seorang ibu-ibu ngamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pegawai berseragam putih sedang mengusir ibu itu keluar dari ruangan.
Dari beberapa pegawai itu, terlihat dua orang pegawai sedang menyeret ibu itu hingga dirinya tersungkur di tembok.
Video viral itu dibagikan oleh salah satu akun TikTok @user7515964358415 terlihat ibu itu sedang dihadang para pegawai.
“Pemaksaan, kita sebagai masyarakat berhak, saya mau lihat dokumen aslinya,” ujar ibu tersebut dengan nada tinggi.
“Keluar, keluar,” tegas pegawai.
“Pak hakim saya ingin dokumen asli diperlihatkan kalau suami saya terbukti,” tegas ibu tersebut.
Video viral ini dibagikan kembali oleh salah satu pengguna media sosial Twitter @Aguskrisyanto7 pada, Minggu 30 Januari 2022.
“Hakim PN Jaksel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap,” tulis @Aguskrisyanto7 dalam postingannya.
Sontak postingan tersebut ramai disorot warganet. Ada yang menyarankan untuk ibu tersebut membuat aduan ke Komisi Yudisial.
“Itulah asli cermin pengadilan Indonesia sesungguhnya, dirusak oleh oknum-oknum jaksa, hakim, polisi, pengacara.. kalau tidak di perbaiki. Wajar kalau para kadrun ingin mengganti sistem khilafah, kalau dibiarkan berlarut, ada waktunya akan hancur,” tulis akun @repa_jani.
“Mengerikan, pengadilan seharusnya menjadi tempat terhormat untuk mencari keadilan. Barang bukti biasanya diserahkan yang dilegas saja. Kenapa bisa hilang bukti otentik? Bukti otentik bukan Majelis Hakim yang pegang masing-masing pihak berperkara yang pegang,” tulis akun @M_Katjasungkana.
.
Berdasarkan penelusuran CIN, ternyata video tersebut merupakan video yang sudah terjadi pada Oktober 2021 lalu.
Video tersebut diketahui direkam pada saat sidang Arwan Koty dalam kasus pembelian excavator yang belum menerima barang. Ibu tersebut adalah istri dari Arwan Koty.

