Komisi I DPR Akan Membahas Revisi UU Penyiaran dan Media Baru

JAKARTA – Komisi I DPR akan membahas revisi atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) pada masa sidang DPR mendatang. Revisi UU Penyiaran sempat dibahas di DPR periode 2014-2019 namun kandas di tengah jalan.

“Insya Allah masa sidang yang akan datang (UU Penyiaran) akan kita bahas,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, revisi UU Penyiaran ini nantinya tetap akan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR. Dia optimistis bahwa pembahasan kali ini bisa diselesaikan.

“Ya (RUU inisiatif) tetep DPR seperti dulu. Kita harus optimistis (pembahasan enggak mandek),” ujarnya.

Soal apakah RUU ini nantinya akan membahas soal siaran media baru, menurut Kharis hal itu juga akan dibahas.

“Insya Allah bahas (media baru),” tutup Kharis.

Tinggalkan komentar