BATAM — Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan meminta jajarannya untuk tidak bermain anggaran seperti temuan BPK pada 2021 lalu.
“Jangan ada lagi temuan anggaran seperti masalah hibah dan sewa mesin foto copy pada satuan kerja di seluruh Indonesia, karena Mahkamah Agung telah menyelesaikan 100% temuan pemeriksaan dengan melaksanakan 1.313 rekomendasi dengan nilai Rp 36.782.386.014, 06 (seluruh penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021)”, katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat (28/1/2022)..
Hasbi menegaskan, seluruh satuan kerja diwajibkan untuk menggunakan aplilasi e-Bima, ini bertujuan untuk pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan anggaran belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal serta realisasinya.
Selain itu juga, menurutnya, sebagai bahan pertimbangan untuk revisi / pergeseran anggaran dalam melakukan penambahan dan pengurangan atas hasil optimalisasi atas pelaksanaan anggaran Satker Pusat maupun daerah pada empat lingkungan peradilan.
Lebih lanjut Hasbi menjelaskan, aplikasi ELe-Bima juga sebagai sarana pembuktian atas pelaksanaan anggaran belanja modal
“Mulai kontrak sampai masa kontrak dan berakhirnya kontrak,”jelasnya.
Dan juga, menurutny aplikasi tersebut sebagai sarana untuk permudah dalam penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung (LKMA) semester I dan II (Tahunan).
“Memberikan pelayanan data kepada pihak eksternal maupun internal dalam hal pelaksanaan audit pemeriksaan atas pelaksanaan keuangan ABPN maupun keuangan perkara,”terang Hasbi.
Pada kesempatan ini mantan Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama menjelaskan prioritas jangka panjang menuju Smart Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) berintegritas, berkerja tinggi dan professional, pengembangan TI dan berbahasa asing serta terakhir pengetahuan global.
“Program kerja Mahkamah Agung yang menjadi prioritas utama mengenai penyelesaian pembangunan 26 gedung satuan kerja baru dan 13 gedung gedung kantor Pengadilan Tinggi, serta pembangunan gedung Mahkamah Agung (termasuk lapangan parkir, foodcourt, lapangan tenis indoor, poliklinik, ruang server dan data center MA), ucap Hasbi.
Diakhir pemaparan, Hasbi berpesan kepada seluruh satuan kerja empat lingkungan peradilan untuk jangan bermain dengan anggaran.
“Maknai 4 (empat) pilar adalah 4 Lingkungan peradilan, atasan Sekretaris berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) NO 7 Tahun 2015 adalah Ketua Pengadilan serta yang terakhir banyak bersyukur,”pungkasnya.

