Respon Santai Gibran Menanggapi Aksi Ubedilah Bawa Bukti Tambahan ke KPK

SOLO — Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Solo tak berkata banyak dan meresponnya dengan santai terkait aksi Ubedilah Badrun yang membawa bukti tambahan kasus dugaan korupsi kedua anak Presiden Joko Widodo.

“Nggak ada tanggapan, diteruskan aja (pelaporannya),” ujar Gibran.

Selain itu, Gibran Rakabuming Raka juga mengaku belum mendapat panggilan apapun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Belum (ada panggilan),” ucapnya.

Sementara terkait adanya sejumlah bukti baru yang diserahkan Ubedillah Badrun ke KPK, Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mengikuti proses yang ada.

“Ya silakan, berproses aja ya,” kata Gibran dalam keterangannya pada, Jumat (28/1/2022).

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/1/2022). Pemanggilan KPK terhadap aktivis `98 tersebut guna dimintai klarifikasi atas laporannya.

Laporan Ubedilah Badrun itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh 2 putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Tidak hanya memenuhi panggilan, dia bahkan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi laporannya itu. Penyerahan dokumen tambahan tersebut dilakukan, untuk memperkuat apa yang disampaikan oleh Ubedilah Badrun.

Dia pun sepenuhnya yakin kepada KPK bahwa akan memproses laporannya itu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan UU. Menurut Ubedilah Badrun, KPK seharusnya menegakkan hukum berdasarkan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.

Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga tetap menegakkan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan komentar