Mendagri Tegaskan Akan Ambil Alih Jika Gubernur Menyalahgunakan Wewenang

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi peringatan keras bagi para Gubernur di Seluruh Indonesia jika menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas, Pemerintah pusat akan mengambil kewenangan itu. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga.

Menurutnya, Gubernur adalah perwakilan Pemerintah pusat yang ada di daerah oleh karena itu harus menjalani Pendelegasian tugas dengan sebaik mungkin.

“Ketika kewenangan itu disalahgunakan, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga,” katanya dalam siaran Pers Pusat Penerangan Kemendagri, Jumat (28/1/2022).

Tito membeberkan, contoh penyalahgunaan wewenang itu salah satunya seperti kesengajaan memperlambat penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

“Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi kontra produktif karena negatif. Karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan,”tegasnya.

Dia juga menegaskan, sebagai perwakilan pemerintah pusat, Pemprov harus bisa menjembatani komunikasi antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten/kota.

Tinggalkan komentar