Dua Jurnalis Di Intimidasi Tiga SATPAM Kantor BPN Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (CIN)– Dua jurnalis di Bandar Lampung mendapat intimidasi dari tiga Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Kedua jurnalis tersebut yakni Dedi Kapriyanto dari Lampung TV dan Salda Andala dari Lampung Post.

Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12.06 WIB. Saat itu, dua jurnalis ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendatangi kantor BPN Bandar Lampung untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak 2017 namun belum terbit hingga sekarang.

Sekitar 20 Pokmas yang mewakili warga di Bandar Lampung datang ke kantor BPN ingin bertemu kepala BPN Bandar Lampung untuk menanyakan sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017 yang tidak kunjung terbit.

Saat puluhan Pokmas masuk kantor BPN wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman. Tidak lama berselang, tiga Satpam menghampiri dan ingin merampas handphone dan handycam. Mereka melarang jurnalis untuk meliput.

Satu satpam wanita itu langsung merampas handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto. Akibatnya, handycam milik Dedi error. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas handphone milik wartawan Lampung Post salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

“Kami punya privasi pak. Gak boleh asal-asal,”kata  satpam wanita tersebut.

Tinggalkan komentar