Prabowo Subianto Menyatakan Berencana Menjual Dua Unit Kapal Perang Bekas

JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto menyatakan berencana menjual dua unit kapal perang bekas milik Republik Indonesia, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Prabowo membeberkan alasan rencana penjualan karena kondisi dua kapal buatan Korea Selatan pada 1980 tersebut sudah keropos. Selain itu beberapa alat navigasi tidak bisa digunakan lagi.

“Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan bagian perpipaan banyak yang keropos,” kata Prabowo dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/1).

Selain itu, dia melanjutkan kondisi mesin kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan dua kapal tersebut juga sudah tidak bisa digunakan. Bahkan, menurutnya, kondisi platform sudah tidak layak digunakan.

“Tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Dengan melihat kondisi tersebut, menurut Prabowo, didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang KRI Teluk Mandar 514 sebesar Rp695 juta rupiah dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar serta KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.

Tinggalkan komentar