Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Memanggil Dua Purnawirawan TNI Sebagai Saksi

JAKARTA (CIN) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Jadwal pemeriksaan dua purnawirawan tersebut tertera di layar monitor pemeriksaan saksi dalam rangka penyidikan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kedua purnawirawan itu adalah Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto (mantan Kepala Pusat Pengadaan) dan Laksda (Purn) Leonardi (Mantan Kepala Baranahan).

Febrie menyebutkan, pemeriksaan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). “Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi, mungkin untuk persiapan pemeriksaan baik yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie.

Menurutnya, Kejagung akan mengarah pada ekspos berikutnya untuk diputuskan bahwa kalangan sipil akan diperiksa Pidsus Kejagung, sedangkan militer akan melibatkan Puspom.

“Jadi untuk pemeriksaan, langkah-langkah koordinasi sebelumnya memang di Pidmil. Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi untuk persiapan pemeriksaan baik (militer) yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil.

“Belum jadi (diperiksa), baru rencana, maksudnya kami koordinasi dulu dengan Jampidmil,” kata Supardi.

Dia pun mengakui terjadi kesalahan, seharusnya jadwal pemeriksaan itu diserahkan kepada Jampidmil, tetapi sudah tertera di monitor jadwal pemeriksaan penyidikan di Gedung Bundar. “Itu salah, itu keliru, belum sampai ke orangnya,” kata Supardi.

Sementara itu, pada Kamis kemarin, penyidik memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kemhan. Dua saksi tersebut yakni Nurman Setiawan selaku Asdir Seksi Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016, dan; Maisyaf selaku Manager Manajemen dan Saksi Rekayasa Proyek PT LEN 2015.

Tinggalkan komentar