Majelis Adat Sunda Akan Laporkan Edy Mulyadi Atas Dugaan Penistaan Budaya

BANDUNG – Majelis Adat Sunda berencana melaporkan Edy Mulyadi ke kepolisian atas dugaan penistaan budaya.

Rencana tersebut seiring dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dengan menggunakan ikat kepala Sunda.

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein mengatakan, ikat kepala Sunda sebagai identitas kebudayaan tidak bisa seenaknya dikenakan orang dalam menyebarkan isu sensitif.

“Jadi intinya, ikat (kepala) Sunda itu simbol dan memiliki nilai yang tidak bisa seenaknya dipakai seperti itu. Kalau sekarang dipakai jadi mode segala, apalagi ditumpangi kepentingan politik yang bagaimana Edy Mulyadi dan rekan-rekan ini kan orang antibudaya,” kata Ari dihubungi pada, Rabu (26/1).

Ari mengungkapkan, apa yang sudah disampaikan dan dilakukan Edy Mulyadi bisa memecah belah bangsa.

Sebagai suku Sunda, pihaknya turut bersimpati sebagai sesama bangsa Indonesia.

“Tiba-tiba dengan kasus Arteria seperti ini, dia muncul ngomongin Ibu kota Negara (IKN) menghina orang Dayak dengan kostum budaya Sunda, kan sudah kurang ajar,” jelasnya.

Sebagai bentuk solidaritas, Majelis Adat Sunda berencana akan melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jabar.

Tinggalkan komentar