BANJARMASIN — Pengurus DPD GMNI Kalimantan Selatan melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalsel pada, Senin (24/1/2022) siang. Laporan dipicu penyataan Edy yang dinilai menghina warga Kalimantan.
Sebelumnya Edy Mulyadi mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak. Hal itu diungkapkan Edy saat mengkritisi soal pemindahan ibu kota negara.
Penyataan Edy dinilai menimbulkan rasa permusuhan dan kebencian. Edy juga dinilai tidak memiliki etika ketika berbicara di depan publik.

