JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut ribuan izin pertambangan, kehutanan, dan HGU perkebunan yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai peruntukan dan peraturan.
Menurut Presiden Jokowi, Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi persnya yang disiarkan secara virtual melalui Akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (06/01/2022).
Dari hasil evaluasi tersebut, Pertama, Pemerintah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba yang tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Akan diambil langkah lanjutan, sebab pencabutan izin tidak menghilangkan kewajiban pemegang izin.
Selama ini akibat kegiatan tambang juga terdapat bukaan lahan yang harus ditangani dalam rangka pemulihan lingkungan tidak kurang dari 800 ribuan hektar. Sangat jelas bahwa Pemerintah bekerja keras untuk itu.
Kedua, Pemerintah mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.
Izin-izin kehutanan yang dicabut mencakup HPH, HTI, izin penggunaan pinjam pakai hutan untuk tambang, izin pelepasan hutan untuk kebun, dan sedikit untuk ekowisata.
Ketiga, sebanyak 34,448 hektare Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan, hari ini juga dicabut.
Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Di saat yang sama, pemerintah memberi kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan (kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
Ini langkah sangat penting menjawab prioritas kerja dalam rangka tata kelola kehutanan dan upaya perbaikan lingkungan, serta menekan kerusakan alam.
Apalagi dalam rangka mengatasi perubahan iklim, kita sudah berkomitmen dan bekerja dengan arah net zero emisi karbon dengan agenda FoLU net sink 2030.
Ini menunjukkan langkah yang tegas, bukan hanya diskursus. Karena urusan lingkungan memang mencakup academic, common discourse dan yang paling penting itu langsung to current practice.
Apa yang dilakukan hari ini adalah langkah besar dan dipimpin langsung Presiden Jokowi, untuk masa depan Indonesia yang lebih maju.

