JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin mengatakan, Vaksin booster diharapkan bisa lebih efektif menjangkau sebanyak-banyaknya warga, demi menjamin terciptanya herd immunity. Agar jangkauannya luas maka lebih baik diberikan secara Cuma-Cuma atau gratis kepada masyrakat yang kurang mampu.
Hal itu disampaikannya menanggapi program booster vaksin Covid-19 yang rencananya dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang.
“DPD memberikan mendukung sepenuhnya program vaksin Covid-19 booster kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat, apalagi dilakukan secara Cuma-Cuma atau gratis, terutama bagi mereka yang tidak mampu” kata Mahyudin pada, Rabu (5/1/2022).
Salat di Masjid Rest Area Wajib Vaksin Covid-19, PP Muhammadiyah: Untuk Keamanan dan Keselamatan
Program booster vaksin yang ditargetkan pada 12 Januari 2022 diperuntukan bagi usia dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) itu, menurut Mahyudin harus dilakukan secara serius, karena menjadi bukti bahwa pemerintah juga mengutaman keselamatan masyarakat, di samping pemulihan ekonomi.
“Pemerintah harus serius melaksanakan vaksinasi booster ini, sebagai bukti bahwa keselamatan masyarakat juga penting, selain pemulihan ekonomi. Karena itu vaksin booster perlu diusahakan gratis untuk warga, terutama mereka yang tak mampu,” katanya.
Mahyudin berharap persebaran vaksinasi booster ini juga memperhatikan pemerataan bagi seluruh daerah, sehingga tidak terkesan hanya terfokus pada wilayah tertentu.
Berdasarkan data program vaksinasi tahap 1 dan 2 masih terlihat adanya kesenjangan persebaran vaksinasi di beberapa daerah.
“Demi mencapai herd immunity di seluruh wilayah Indonesia, maka pemerataan vaksinasi booster harus terus diperhatikan. Pastikan seluruh rakyat yang memenuhi syarat betul-betul mendapat pelayanan vaksinasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum dimulai Rabu, 12 Januari 2022. Keputusan itu disampaikan Kepala Negara saat rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta.

