JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim meminta pemerintah daerah untuk lebih menekankan aspek pencegahan praktik prostitusi, terutama di kawasan yang menjadi lokasi wisata favorit.
Hal itu dikatakannya terkait penggerebekan sebuah hotel oleh Polres Garut pada Kamis (30/12/2021) yang menyalurkan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk wisatawan di kawasan Cipanas, Garut, Jawa Barat.
Keberadaan hotel itu terungkap melalui informasi masyarakat, yang melaporkan tempat itu sebagai lokasi berkumpulnya PSK beserta mucikari mereka.
Menurut Luqman, keberhasilan Jajaran Polres Garut membongkar jaringan dan tempat penyuplai PSK di Cipanas, menjadi pengingat penting untuk pemerintah daerah (pemda).
“Pemda perlu meningkatkan kepedulian atas realitas prostitusi di daerahnya. Mereka harus lebih proaktif berusaha keras mencegah dan memberantasnya,” kata Luqman Hakim pada, Minggu (2/1/2022).
Ia menyebutkan untuk pencegahan dan pemberantasan prostitusi, pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan aparat Polisi, tokoh-tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan.
“Meskipun bisnis prostitusi seringkali menggunakan teknologi informasi sebagai media transaksi, bukannya tidak bisa dicegah. Melalui kerjasama pemda dan polisi, maka transaksi prostitusi secara online dapat diawasi oleh tim patroli siber Polri,” jelas Luqman Hakim.
Lebih lanjut ia menyebutkan sangat penting bagi semua pihak, khususnya pemda untuk peduli dengan pencegahan prostitusi.
“Karena belakangan ini banyak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh sindikat perdagangan manusia. Karena itu, pada aspek penegakan hukum, menurut saya Polri perlu memakai pasal-pasal pidana perdagangan manusia untuk menjerat sindikat perekrut dan pemasok PSK,” pungkas Luqman Hakim.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap agar aspek pencegahan dan penegakan hukum lebih dilaksanakan oleh pemangku kepentingan secara konsisten.
“Mesti diusut tuntas. Lihat akar dan aktornya. Semua pihak mesti menganggap berat masalah ini,” kata Mardani Ali Sera.

