Hari Ini Dua Mantan Kepala Daerah Akan Bersaksi Dalam Sidang Azis Syamsuddin

JAKARTA – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengayakan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua mantan kepala daerah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini dalam persidangan terdakwa Azis Syamsuddin. Keduanya yakni, mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa dan eks Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Dua mantan kepala daerah yang kini berstatus sebagai terpidana perkara suap tersebut bakal dihadirkan ke pengadilan tipikor Jakarta dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mustafa dan Syahrial bakal bersaksi di sidang suap pengurusan perkara untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

“Rencana saksi untuk terdakwa AZ (Azis Syamsuddin), Kamis 30 Desember 2021, Mustafa dan M. Syahrial,” kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik dan Aliza Gunado sebagai Orang Kepercayaan

Mustafa merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Nama Azis Syamsuddin pernah muncul dalam sidang Mustafa kala itu. Azis disebut pernah menerima uang terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah.

Sedangkan Syahrial, merupakan terpidana perkara suap pengurusan perkara di Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK. Azis disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Syahrial dengan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, hingga terjadinya praktek suap pengurusan perkara.

Tinggalkan komentar