Pemerintah Memperpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali Hingga 3 Januari 2022

JAKARTA – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyampaikan, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.

“Bahwa akan ada perpanjangan 24 Desember hingga 3 Januari, 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru,” kata Airlangga Hartato dalam keterangan pers, Senin (20/12/2021).

Berikut adalah kategorisasi level asesmen daerah-daerah di luar Jawa dan Bali:

PPKM Level 1: 191 kabupaten/kota
PPKM Level 2: 169 kabupaten/kota
PPKM Level 3: 26 kabupaten/kota

Airlangga menambahkan, pengaturan PPKM di luar Jawa dan Bali tetap berpedoman pada Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru.

Tinggalkan komentar