JAKARTA — Masyarakat perlu memahami bagaimana oknum melancarkan misi untuk melakukan penipuan online. Banyak penipuan online di antaranya yakni modus berupa phising, pharming hingga social engineering. Di era globalisasi yang segala sesuatunya di jangkau oleh network hendaknya masyarakat untuk membiasakan diri melindungi data pribadi, sebagai upaya meminimalisir modus penipuan.
Berikut ini lima modus penipuan online yang musti di waspadai :
- Phising
Pertama, modus penipuan di antaranya phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi, bisa berbicara lewat telepon, email atau pesan teks.
Phising adalah merupakan upaya untuk menggali data-data pribadi. Data tersebut biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Pelaku akan menanyakan data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.
- Pharming
Kedua, pharming. Pharming handphone adalah penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, di mana entri domain name system yang diklik korban tersimpan dalam bentuk cache.
“Sehingga dapat memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat pelaku secara ilegal. Contohnya, pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya. Pelaku akan menaruh atau memasang malware supaya nantinya bisa mengaksesnya secara ilegal. Kasus seperti ini banyak terjadi umpamanya ada yang whatsapp-nya disadap/diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri,” ungkapnya.
- Sniffing
Ketiga yaitu sniffing. Sniffing adalah itu dilakukan peretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya, dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.
Modus sniffing paling banyak terjadi saat menggunakan Wi-Fi umum di ruang publik, terlebih digunakan untuk bertransaksi. Hal itu disebutnya membahayakan lantaran dapat dimanfaatkan oleh pelaku.
- Money mule
Money mule adalah jenis penipuan oknum yang meminta korban untuk menerima sejumlah uang ke rekening, untuk ditransfer ke rekening orang lain.
Kalau di luar negeri mereka berani clearing cek, kita dapat cek tapi begitu kita periksa ternyata cek itu bodong. Begitu kita masukkan di rekening tidak clearing, dipotong.
Di Indonesia biasanya pelaku akan meminta calon korban melakukan pembayaran pajak dikirim terlebih dahulu.
Money mule ini biasanya ditanyakan pelaku dengan calon korban, maukah dapat hadiah atau pajaknya dikirim dulu. Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang. Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini, Ini juga sedang marak dan perlu kita waspadai.
- Social Engineering
Social engineering, Modus ini perlu juga diwaspadai agar tidak menjadi korban penipuan online.
Modus social enginering adalah memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki.
Setelah itu nantinya pelaku akan mengambil kode OTP atau password jika sudah memahami perilaku targetnya. Semuel mengatakan, biasanya masyarakat tidak sadar membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga.
Penipuan online bisa berlangsung karena dinamika penggunaan ruang digital yang kian marak. Menurutnya, aktivitas transaksi di ruang digital dapat menimbulkan seseorang melakukan tindak kejahatan berupa penipuan online.
Semoga bermanfaat. Red


