KPK Menyelisik Aliran Uang Hasil Korupsi Proyek Pekerjaan Infrastruktur Dinas Pupr Kota Banjar

JAKARTA — Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Penyidik KPK menyelisik aliran uang hasil korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 yang diduga dinikmati oleh pihak yang terkait perkara ini.

Hal itu didalami lewat Kadis PU Kota Banjar, Tomy Subagja pada Selasa (15/12) kemarin. Tomy diperiksa tim penyidik KPK kapasitasnya sebagai saksi.

“Hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar,” kata Ali Fikri dalam keterangannya pada, Kamis (16/12).

Ali enggan merinci mengenai nama dari pihak yang menerima aliran uang pun jumlah uang yang dimaksud. Hal itu untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Patut diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, KPK belum bisa menyampaikan informasi terkait identitas tersangka dalam kasus ini.

Di mana, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap dan dilakukan upaya paksa penahanan.

Tinggalkan komentar