KPK Periksa Mantan Ditjen Perimbangan Keuangan Terkait korupsi Pengurusan DID di Tabanan

JAKARTA — Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo, Senin (13/12).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Kasus itu telah masuk ke tahap penyidikan

“Diperiksa bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Ali enggan merinci terkait materi apa yang bakal digali penyidik. Namun, keterangan Budiarso dibutuhkan untuk mendalami kasus ini.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat.

Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara jelas nama-nama para tersangka sekarang. Pengumuman nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.

Tinggalkan komentar