Kapolres Metro Jakarta Timur Telah Menindak Tegas Anggota Polisi Yang Tolak Laporan Aksi Kejahatan

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyatakan, Memberikan tindakan tegas kepada salah satu anggota Polsek Metro Pulogadung karena bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan.

Erwin mengatakan bahwa oknum polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan terancam mendapatkan sanksi mutasi.

“Tadi juga Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya,” kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Erwin menambahkan bahwa pihaknya meminta maaf atas tindakan kurang sopan yang dilakukan oleh petugas Polsek Metro Pulogadung saat menerima laporan terkait aksi kejahatan dari warga.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri berempati atau melanggar SOP,” ujar Erwin.

Kapolres mengatakan bahwa laporan warga yang mengalami tindakan kejahatan itu sudah diterima dan pihaknya langsung bergerak mencari pelaku kejahatan yang dimaksud.

“Untuk kasusnya sendiri kita masih selidiki nanti dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek. Tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku. Artinya kita menindaklanjuti laporan itu,” ujar Erwin.

Sebelumnya, seorang warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Jakarta Timur membagikan pengalamannya melalui media sosial saat melapor ke pihak kepolisian.

Dalam curhatannya itu, korban mengaku disambut dengan tak ramah oleh anggota polisi yang bertugas. Polisi itu bahkan menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.

Polisi itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelaku. Korban yang merasa kecewa dengan tindakan polisi itu pun berharap agar tidak ada kejadian serupa seperti dirinya pada kemudian hari.

Tinggalkan komentar